Sebelum melakukan pengukuran, setiap pemilik tanah wajib memahami bahwa proses pemetaan dan penentuan batas tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua kewajiban, standar teknis, dan ketentuan legal tercantum dalam regulasi berikut:
1. UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA)
Menegaskan bahwa setiap bidang tanah harus memiliki kepastian hak dan batas yang jelas.
2. PP No. 24 Tahun 1997 – Pendaftaran Tanah
Mengatur bahwa pengukuran tanah yang digunakan untuk sertifikat harus:
Memiliki peta bidang
Berkoordinat resmi
Dikerjakan sesuai standar teknis
3. Permen ATR/BPN Teknik Kadastral & Pemetaan
Menentukan metode pengukuran (GNSS, Total Station, Grid, PBT) dan tingkat ketelitiannya.
4. Standar BIG (Badan Informasi Geospasial)
Mewajibkan ketelitian geospasial, sistem koordinat resmi, dan kualitas data yang dapat dipertanggungjawabkan.
5. Peraturan Turunan BPN Mengenai PBT dan Surat Ukur
Semua data batas dan luas harus memenuhi standar agar diterima dalam pendaftaran sertifikat, penggabungan, pemecahan, dan balik nama.
Mengapa Harus Mengikuti Regulasi Ini?
Pengukuran yang tidak sesuai aturan dapat menimbulkan banyak risiko:
Penolakan berkas oleh BPN
Batas tanah tidak sah secara hukum
Sengketa batas dengan tetangga
Kesalahan luas dan posisi bidang
Masalah administratif dalam jual beli tanah
Tidak dapat digunakan untuk pinjaman bank
Solusi aman adalah menggunakan jasa pengukuran yang memahami aspek teknis dan hukum secara menyeluruh.
PT Cakrawala Geosurvey: Pengukuran Tanah Legal dan Terstandar
PT Cakrawala Geosurvey bekerja menggunakan metode yang sepenuhnya sesuai peraturan hukum pertanahan. Setiap pekerjaan dihasilkan dengan:
Data berkoordinat resmi
Peta bidang sesuai standar BPN
Sistem koordinat UTM/WGS84
Ketelitian sesuai aturan BIG dan ATR/BPN
Dokumen pendukung lengkap untuk proses sertifikasi
Semua hasil dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum dan diterima dalam proses pertanahan resmi.
Layanan Pengukuran Berbasis Regulasi
1. Pengukuran Batas Tanah dan Peta Bidang
Menghasilkan Peta Bidang Tanah siap pakai untuk sertifikat, pemecahan, penggabungan, tukar menukar, maupun penguatan bukti kepemilikan.
2. Survey Topografi dan Kontur
Digunakan untuk perencanaan siteplan, analisis lahan, desain bangunan, dan kebutuhan teknik sipil lainnya.
3. Drone Mapping (Fotogrametri / LiDAR)
Menyediakan data visual dan elevasi yang akurat untuk area luas, proyek industri, kawasan hutan, dan perkebunan.
4. Survey GNSS Geodetik
Penentuan koordinat tingkat tinggi untuk kebutuhan legal, konstruksi, dan penentuan titik kontrol.
5. Konsultasi Regulasi Pertanahan
Membantu memahami proses, persyaratan legal, serta kesesuaian dokumen untuk pengurusan di BPN.
Keunggulan PT Cakrawala Geosurvey
Mengikuti seluruh aturan ATR/BPN dan BIG
Menggunakan teknologi pengukuran modern
Tim ahli dan tersertifikasi
Laporan lengkap dan akurat
Hasil siap digunakan untuk sertifikat
Jangkauan pekerjaan seluruh Indonesia
Call to Action untuk Iklan
Butuh pengukuran tanah yang legal, akurat, dan sesuai peraturan BPN?
PT Cakrawala Geosurvey menyediakan layanan profesional untuk:
Pengukuran batas tanah
Peta Bidang Sertifikat
Pemetaan drone
Survey topografi
GNSS Geodetik
Konsultasi legal pertanahan
Data akurat, prosedur sesuai aturan, dan laporan siap digunakan untuk proses sertifikasi.

Tinggalkan Balasan